DPRD Labuhanbatu, Setujui Ranperda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
LABUHANBATU
suluhsumatera : DPRD Kab. Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (PMT) pada rapat paripurna, Jumat (15/10/2021).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu ,Arsyad Rangkuti.
Bupati Labuhanbatu, dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM mengatakan, salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mempunyai kontribusi dan potensi besar di Kab. Labuhanbatu adalah Retribusi Pengendalian Menara Komunikasi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Labuhanbatu.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, Sekretaris Daerah Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Pemerintahan Drs. Sarimpunan Ritonga, MPd, Asisten II Drs. Ikramsyah Putra, MM, Asisten III Zaid Harahap, SE, Staf Ahli, para Kepala OPD, perwakilan Dandim, dan perwakilan Kejari Labuhanbatu. (azhari)
Comments