Giliran Polsek Pujud "Giling" Bandar Judi Togel dan Kim
PUJUD
suluhsumatera : Giliran Polsek Pujud meringkus seorang pria yang patut diduga sebagai bandar judi togel dan kim di wilayah hukumnya, Senin (18/10/2021) malam.
Informasi yang dihimpun, Tim Opsnal Polsek Pujud pada saat itu mendapatkan informasi terkait adanya seseorang yang menjadi bandar judi togel dan kim.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas menyampaikan hal itu kepada Kapolsek Pujud, AKP. Nur Rahim, SIK, MH yang kemudian dilakukan penyelidikan terkait informasi itu.
Sekira pukul 21.30 WIB, pelapor beserta tim langsung mendatangi tempat yang di informasikan.
"Ternyata benar, di tempat tersebut anggota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar judi togel dan kim," beber Kapolres melalui Kapolsek yang juga akrab disapa Baim itu, Selasa (19/10/2021).
Pria berinisial HS alias Wak Seling langsung digeledah oleh Tim Opsnal Polsek Pujud dan berhasil mengamankan satu unit handphone, uang tunai Rp279 ribu, dua blok kupon, dua pena, satu kartu remi, satu buku tulis, dan satu tas pinggang.
HS alias Wak Seling ini sendiri diringkus petugas tepat di belakang warung saudara R di Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kec. Pujud.
"Selanjutnya tersangka dan sejumlah barang bukti lainnya dibawa ke Mapolsek Pujud guna dilakukannya penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (yan)
Comments