Juru Tulis Kim Hongkong Ditangkap Unit Reskrim Polsek Perdagangan
SIMALUNGUN
suluhsumatera : RR alias Robi yang merupakan juru tulis judi tebak angka jenis kim hongkong, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan dari rumahnya yang berda di Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, pada Rabu (27/10/2021).
Kapolsek Perdagangan, AKP. Josia, SH, MH dalam rilis tertulis mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian tebak angka jenis kim hongkong, yang dilakukan di rumah sekaligus warung minuman tuak milik tersangka.
Dia ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Perdagangan dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Edy Syahputra, SH.
"Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa secarik kertas warna coklat berisi angka-angka tebakan jenis judi kim hongkong, satu unit Hp, uang tunai diduga hasil omzet penjualan judi tebak angka Rp137 ribu, notes, satu buku tulis, dan satu pulpen," paparnya.
Kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya menjadi juru tulis judi tebak angka jenis kim hongkong dengan omzet penjualan sebesar Rp139 ribu.
"Tersangka telah kita amankan ke Mapolsek guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," sebut Kapolsek Perdagangan, AKP. Josia. (syahru)
Comments