Kasus Pembunuhan Amel dan Ibunya Mulai Mengerucut, Polisi Cecar Yosef Selama 8 Jam
Suluhsumatera - Satreskrim Polres Subang kembali memeriksa Yosef Hidayah, suami dan ayah dari korban pembunuhan Tuti Suhartini (55)-Amelia Mustika Ratu (23).
Pemeriksaan ini merupakan ke-14 kali yang dijalani Yosef Hidayah sejak kasus pembunuhan terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 sampai saat ini.
Melansir iNews, Yosef diperiksa selama 8 jam, sejak Kamis (21/8/2021) sore hingga menjelang dini hari. Yosef datang didampingi beberapa kuasa hukumnya.
Penyidik Satreskrim Polres Subang mencecar Yosef dengan 15 hingga 20 pertanyaan seputar kasus pembunuhan yang telah dua bulan masih diselimuti misteri ini.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengatakan, pertanyaan yang dilontarkan penyidik hanya mengulang aktivitas Yosef saat sebelum dan setelah istri Tuti dan anaknya Amelia, ditemukan tewas terbunuh di dalam bagasi mobil mewah Alphard di rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
"Pemeriksaan kali ini hanya mengulang yang sebelumnya. Namun kali ini lebih detail terkait aktivitas Yosef pada tanggal 17 (17 Agustus 2021) malam dan 18 (18 Agustus 2021) pagi. Bahkan alibi Yosef kini lebih kuat karena ada saksi lain yang melihat ketika yosef berangkat dari rumah korban dan pulang kembali," kata Rohman.
Keterangan yang disampaikan Yosef, ujar Rohman Hidayat, semakin jelas pada 18 Agustus 2021 pagi sekitar pukul 06.00 WIB, bukan penjual surabi Wak Encar saja yang melihat keberadaan Yosef, tetapi ada tiga orang lain lagi. "Saat itu, Yosef antre beli surabi," ujar Rohman.
Bahkan, tutur Rohman, ketika keluar Yosef dari rumah istri keduanya, Mimin Mintarsih pun, lalu berangkat ke Ciseuti, lokasi pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia, ada satu saksi lagi yang melihat. "Itu mengenai alibi pagi hari (Rabu 18 Agustus 2021)," tutur Rohman.
Kemudian, pada malam hari, Selasa 17 Agustus 2021, kata Rohman, sebelum Yosef berangkat ke rumah istri keduanya, Mimin Mintarsih, sekitar pukul 20.00 WIB, korban Tuti dan Amelia berada di luar rumah. "Kalau tidak salah melihat bulan purnama," ucap Rohman.
Pada saat itu, ujar Rohman, klien Yosef berada di dalam rumah dan mendengar ada yang mengobrol di luar. Itu ternyata saksi Deden. Lalu, saksi Deden masuk ke rumah dan berbincang dengan Yosef sebentar. Sedangkan korban Tuti dan Amelia masih di luar rumah.
Ketika Yosef mendapat telepon dari Mimin (istri keduanya), ujar Rohman, saksi Deden pulang, almarhumah Tuti dan Amelia, masuk ke rumah. Sebelum Yosef meninggalkan rumah, ibu Tuti meminta portal rumah ditutup kembali. Pada malam itu sebelum pergi, Yosef pun menutup portal bagian depan.
"Sedangkan posisi mobil itu (Alphard) seperti sebagaimana mestinya (terparkir di garasi). Mobil Alphard menggadap utara, di sebelahnya ada mobil BMW menyamping, dan di belakangnya Yaris punyanya Amel," ujar Rohman.
Menurut Rohman, tidak ada pertanyaan baru dalam pemeriksaan ke-14 kali bagi Yosef itu. "Tidak ada yang baru. Di situ hanya melengkapi, detail-detail pertanyaan yang sudah ditanyakan. Saya punya keyakinan sejak awal bahwa alibi Pak Yosef ini sudah jelas, baik di tanggal 17 malam, maupun di tanggal 18 Agustus pagi hari. Ada yang menyaksikan, melihat, dan mendengar," tutur Rohman.
Sementara itu, Yosef Hidayah mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan istri dan anaknya yang telah dua bulan berlalu belum juga terungkap. "Saya percayakan 100 persen kepada penyidik kepolisian," kata Yosef.
Diberitakan sebelumnya, almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang.
Polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru. Bahkan satu rekaman CCTV menunjukkan pelaku membuang barang bukti di tong sampah sebuah tempat pencucian mobil tak jauh dari lokasi kejadian.
Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban Tuti dan Amelia di TPU Istuning, Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan bentuk luka dan senjata yang digunakan pelaku.
Bahkan, Polres Subang tutup mulut terkait perkembangan penyelidikan. Saksi kunci, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu, telah berkali-kali dimintai keterangan penyidik.
Namun dari sekian banyak bukti baru yang diperoleh penyidik, sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Tuti dan Amelia.
Comments