Kemenkeu Buka Lowongan Program Magang Untuk Mahasiswa/i, 10 Unit Terbuka
Suluhsumatera - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka program magang bagi seluruh mahasiswa/i bangsa yang ingin menambah pengalaman atau dalam rangka menyelesaikan studi perguruan tinggi.
Kemenkeu merupakan kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara. Kemenkeu berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Melansir media sosial Kemenkeu, Kamis (7/10/2021), posisi magang dibuka untuk 10 unit di jajaran Kemenkeu, yaitu:
1. Sekretariat Jenderal
2. Inspektorat Jenderal
3. Badan Kebijakan Fisikal
4. Direktorat Jenderal Anggaran
5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
8. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
9. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
10. Lembaga National Single Window
Dijelaskan, penerimaan peserta program magang, akan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan unit dan kesesuaian kualifikasi serta program studi.
2 Kelompok Mahasiswa di Makassar Tawuran, Polisi Lepas Tembakan Peringatan
Adapun dokumen yang perlu disiapkan, meliputi daftar Riwayat hidup (curriculum vitae), proposal magang (tanggal mulai, durasi magang, unit eslon 1, rencana program), surat pengantar perguruan tinggi, dan transkrip nilai.
Sementara, untuk alur pemrosesan pemagangan seperti yang tertera berikut ini:
1.Pelamar mengirim surat permohonan magang melalui email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id
2. PIC magang akan mengirimkan permohonan ke unit sesuai kriteria dan kualifikasi
3. Unit akan memberikan balasan atas permohonan tersebut
4. PIC magang akan mengirimkan surat tanggapan kepada pelamar melalui email
5. Pelamar magang mulai magang apabila sudah disetujui.
Untuk diketahui, jangka waktu penyelesaian usul permohonan akan berlangsung selama 21 hari kerja sejak usul permohonan magang diterima oleh pengolah bahan. Kemudian, metode pelaksanaan magang akan disesuaikan dengan kebutuhan unit penempatan magang.
Artinya, dapat dilakukan secara Work From Office (WFO) dan/atau Work From Home (WFH). Selain itu, Kemenkeu juga tidak menyediakan honorarium bagi peserta magang.
Comments