Kesal Dituduh Curi Uang, Pria di Tanjungbalai Ini Ancam Bunuh Ibu Kandungnya
TANJUNGBALAI
suluhsumatera : Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinsial HP, 36 di Kel. Sirantau, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Pria itu dialoorkan keluarganya karena diduga mengancam membunuh ibunya dan melakukan perusakan.
"Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh keluarganya sendiri atas tindak pidana perusakan dan pengancaman," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Triyadi, melalui Kasubag Humas, Iptu. Ahmad Dahlan Panjaitan kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021), seperti dilansir dari laman detikcom.
Tidak hanya mengancam bunuh ibunya, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu juga menghancurkan isi perabotan di rumah orangtuanya.
Menurut keluarga, pelaku marah dan sakit hati karena dituduh mencuri sejumlah uang yang hilang di dalam rumah.
Aksi perusakan dan pengancaman tersebut, dua kali dilakukan oleh pelaku yang dikenal temperamental itu di rumah orangtuanya, yakni pada 30 September dan 3 Oktober 2021 lalu.
TB, ibu kandung korban merasa ketakutan atas ancaman anaknya itu. Meski telah ditenangkan dan dinasehati, pelaku masih melakukan perusakan dan pengancaman.
Keluarga yang tidak terima dengan kelakuan pelaku ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai, hingga akhirnya dia diamankan, pada Jumat (8/10) siang.
"Tersangka merusak barang barang elektronik yang ada di rumah orangtuanya memakai kayu. Lalu melakukan pengancaman akan membunuh ibu kandungnya. Pengakuannya melakukan hal itu karena kesal dituduh mencuri," terang Ahmad Dahlan.
Tersangka pun kini ditahan di Polres Tanjungbalai. Dia dipersangkakan dengan Pasal 335 ayat 1 Subs Pasal 406 ayat 1 KUHPidana. (*)
Comments