Lagi, Pelaku Pungli di Labura Diringkus Polisi
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Personel Polsek Kualuh Hulu meringkus pelaku pungutan liar (Pungli) di Jalinsum Gunting Saga, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Jumat (1/10/2021).
Pelaku berinisial BP merupakan warga Gunting Saga, Labura. Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Sahrial Sirait membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar tadi siang, Kanit Reskrim Ipda. Eko Sanjaya bersama tim menangkap pelaku Pungli di Jalinsum," ungkapnya.
Dijelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, di Jalan Lintas Sumatera, Kel. Gunting Saga, ada orang yang meminta uang kepada pengguna jalan raya,?khususnya truk dengan dalih membantu kelancaran arus lalu lintas.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim, Ipda. Eko Sanjaya bersama tim langsung menuju lokasi.
Setiba di lokasi, para pelaku melarikan diri. Saat itu polisi langsung melakukan pengejaran serta penyisiran ke lokasi-lokasi yang diduga tempat para terduga pelaku bersembunyi.
Selang beberapa waktu, polisi mendapat informasi, salah seorang pelaku ada di rumah milik Kepala Lingkungan Gunting Saga. Personel pun segera menuju rumah dimaksud.
Setelah Kanit Reskrim memberikan penjelasan kepada Kepala Lingkungan dan keluarga pelaku, akhirnya pria tersebut dapat dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu jaket, satu kotak karton bekas untuk tempat uang, dan uang Rp30 ribu.
"Pelaku dikenakan Pasal 504 KUHP," pungkasnya. (jr)
Comments