Nyambi Bisnis Sabu, Penjual Tuak di Labura Diamankan Polisi
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Seorang laki-laki penjual tuak ditangkap Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu, Selasa (12/10/2021).
Tersangka berinisial A alias Incon berurusan dengan polisi karena nyambi bisnis sabu-sabu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Sahrial Sirait, SH, MH melalui Kanit Reskrim, Ipda. Eko Sanjaya, SH menerangkan, tersangka yang merupakan pemilik warung tuak ditangkap sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Polisi langsung melakukan penyelidikan di warung tuak Incon alias Mbah alias Mamang di Dusun Sidotani, Desa Simangalam, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura).
Setelah mendapatkan info tentang tempat penjualan sabu-sabu tersebut, setiap pergerakan Incon pun dipantau.
Karena tingkahnya semakin mencurigakan, polisi langsung mendatangi pelaku dan langsung melakukan penyergapan.
Tersangka sempat berupaya melarikan diri ke kolam/kubangan air. Setelah tertangkap, kemudian dilakukan pemeriksaan warung/pakter tuak milik tersangka dan ditemukan berbagai bungkus plastik bening kosong.
Kemudian tim bersama aparat desa memeriksa tempat tersangka melarikan diri di kubangan air/kolam. Tidak berapa lama polisi menemukan satu dompet kecil berwarna krim di air kolam.
Setelah diambil lalu diperiksa, ditemukan sebungkus plastik bening diduga sabu, dan bukti lainnya.
"Tersangka beserta barang bukti sabu dibawa ke kantor Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (maellee)
Comments