Pakai Sabu, Peternak Ayam di Kisaran Dicokok Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Seorang peternak ayam yang kedapatan menggunakan sabu-sabu diringkus personel Sat Narkoba Polres Asahan, Selasa (26/10/2021), di Jalan Sei Ismail, Kel. Teladan, Kec. Kisaran Timur, Kab. Asahan.
Polisi pun turut menangkap seorang pengedar barang haram tersebut.
Kedua pemakai dan pengedar tersebut yakni, JL, 43 warga Jalan Pramuka, Kel. Tebing Kisaran, Kec. Kisaran Barat dan AS, 31 warga Jalan Sei Silo, Kel. Tebing Kisaran, Kec. Kisaran Barat.
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan 1,33 gram sabu-sabu yang sudah dipaket-paketkan menjadi tiga dan timbangan elektrik.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, awalnya JL yang merupakan peternak ayam, membeli sabu-sabu pada AS untuk digunakan sendiri.
Namun, saat JL akan menggunakan Narkoba itu, perugas Sat Narkoba Polres Asahan keburu menangkapnya di Jalan Sei Ismail, Kel. Teladan.
Setelah dibawa ke Mapolres Asahan, JL mengaku barang haram itu dibelinya dari AS. Petugas pun langsung menggerebek kediaman AS dan meringkusnya di Jalan Sei Silo, Kelurahan Tebing kisaran.
"Pemakai dan pengedar tersebut kami amankan. Saat tersangka JL ditangkap, dia mengaku kalau sabu-sabu yang dibelinya dari tersangka AS," ujar Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yuda Prawira, SIK, Rabu (27/10/2021).
"Pemakai dan pengedar ini merupakan residivis kasus Nnarkoba yang sudah dua kali masuk penjara, dengan kasus yang sama," sebut Putu. (dri)
Comments