Pelajar dan Remaja Terjaring Razia Pekat di Hotel di Kisaran
KISARAN
suluhsumatera : Personel gabungan Satpol PP Asahan, Dinas Sosial, Polisi Militer, dan TNI menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel yang ada di Kota Kisaran, Kab. Asahan, Sabtu (23/10/2021).
Sedikitnya, petugas mengamankan sembilan pasangan bukan suami istri yang terjaring dari sejumlah hotel.
Razia pertama dilakukan petugas di Hotel Mawar, Jalan Jenderal Sudirman. Petugas mengamankan tiga pasangan yang tidak memiki surat nikah.
Selanjutnya, personel mengarah ke Hotel Central, Jalan Sei Gambus. Di lokasi ini, petugas tidak menemukan tamu yang menginap.
Seterusnya, petugas kembali mendatangi Hotel Antariksa, Jalan Sei Gambus, Kel. Sendang Sari, Kec. Kisaran Barat.
Dari lokasi hotel yang pernah menjerat lima anggota DPRD Labura sedang pesta Narkoba itu, petugas sempat tidak diperbolehkan masuk ke dalam hotel, meskipun sudah menunjukkan surat perintah razia.
Setelah beberapa jam menunggu di Hotel Antariksa, akhirnya petugas diperolehkan masuk, dengan syarat hanya satu kamar hotel saja yang boleh diperiksa. Petugas pun tidak menemukan apa-apa.
Usai memeriksa satu kamar di Hotel Antariksa, akhirnya petugas kembali mendatangi Hotel Sejahtera yang berada di Jalan Cipto. Di sini petugas menemukan tiga pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah.
Seterusnya, petugas kembali melakukan razia ke Hotel First In, Jalan Bakti, Kisaran. Petugas berhasil menemukan tiga pasang remaja yang berada dalam satu kamar yang tidak dapat menunjukkan surat nikah.
Selanjutnya, petugas membawa mereka ke Dinas Sosial Asahan untuk dilakukan pembinaan.
Terpisah, Kasat Pol PP Asahan, Sofian Manulang yang dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021) usai razia mengaku, razia gabungan di sejumlah hotel digelar untuk meminimalisir penyakit masyarakat di Kab. Asahan.
"Dari razia gabungan ini, kami mendapatkan sembilan pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah. Dari yang terjaring, kami mendapatkan seorang pelajar dan remaja yang masih dibawah umur," ujar Sofian.
Mereka yang terjaring, kata Sofian, akan didata dan diberikan pembinaan dulu di Dinas Sosial. Setelah itu baru dipanggil orangtuanya, untuk dipulangkan. (dri)
Comments