Pemkab Palas Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD 2020-2024
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Pemkab Padang Lawas (Palas) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musrenbang tentang Perubahaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2020-2024 di Aula Hotel Marwah Sibuhuan, Kamis (07/10/2021.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Arpan Nasution, SSos, Kapolres Palas AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi, dan Wakil Ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan.
Musrenbang Perubahan RPJMD tersebut dibuka Wakil Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi ditandai dengan pemukulan gong.
"Musrenbang ini menjadi momentum untuk menyusun sinergitas, sinkronisasi, dan penyempurnaan tujuan sasaran dari visi-misi serta strategi arah kebijakan daerah," kata Wabup.
Dikatakan, RPJMD tersebut dapat menjadi landasan konstitusional dan operasional bagi penyelenggara pembangunan daerah yang tepat sasaran, referensi pembangunan serta menjadi panduan dalam menyatukan langkah bersama yang harmonis, konsisten juga berkesinambungan, mewujudkan Kab. Palas Bercahaya.
Kata Wabup, hal yang mendasari perubahan RPJMD Palas 2020-2024, karena kejadian luar biasa pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional, sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam.
"Pertemuan ini sangatlah penting, karena bukan semata-mata memenuhi persyaratan teknis penyusunan Rancangan Perubahan RPJMD, sebagai mana diatur dalam Permendagri No.: 86 tahun 2017," terangnya.
Hasil pengendalian dan evaluasi, katanya, menunjukan substansi yang dirumuskan dan terjadi perubahan mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional.
Lebih lanjut Zarnawi menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No: 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini berimplikasi terhadap berubahnya struktur APBD, baik pada komponen pendapatan daerah dan belanja daerah maupun pembiayaan daerah.
"Kebijakan ini utamanya diperuntukkan bagi penanganan dan peningkatan sistem kesehatan dan penanggulangan dampak ekonomi melalui penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net) serta berbagai kebijakan lainya,"!ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Palas, Triyanta Hadil Khoiri Dairiyawan, SE, MSi mengatakan, jumlah peserta yang mengkuti Musrenbang Perubahan RPJMD sebanyak 72 orang.
Kata Triyanta, tujuan Musrenbang untuk menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah selaras dengan keadaan dan penyusunan terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Selain itu, tambah dia, menetapkan pedoman untuk penyusunan perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Restra PD).
"Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga akhir periode RPJMD," ujarnya. (sutan)
Comments