Pencuri Sepeda Motor di Bilah Hulu Ditangkap Polisi
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pencuri sepeda motor milik Tenaga Kesehatan (nakes) di Desa Pondok Batu, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu, ditangkap aparat Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Kamis (21/10/2021).
Tersangka yang diringkus yakni, JS alias Jojo, 34 warga Jalan By Pass, Kel. Siringoringo, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu.
Penangkapan dilakukan atas laporan Evi Juliati Pasaribu, 40 warga Jalan Bambu Kuning P3RSU A. Nabara, Desa Emplasmen Aek Nabara, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu.
"Pelaku pencuri sepeda motor sudah kita tangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP. Parikhesit kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Parikhesit menjelaskan, kronologis kejadian bermula, pada Senin (18/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB, di Jalan Perhubungan Desa Pondok Batu.
Saat itu pelapor yang merupakan tenaga kesehatan (vaksinator) dalam kegiatan vaksinasi di Balai Desa memarkirkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul BK6712YAJ di depan Ruko yang berjarak 15 meter dari tempat kegiatan vaksinasi.
Pada saat vaksinasi selesai sekira pukul 15.30 WIB, pelapor dan saksi hendak pulang dan melihat sepeda motor yang diparkiran di depan Ruko sudah tidak ada lagi.
Berdasarkan hasil Lidik di lapangan, pada Kamis (21/10/2021) sekira pukul 17.00 WIB, Tim 1 Tekab Unit Resum yang dipimpin Iptu. Tito Alhafezt mendapat informasi, pelaku pencurian sepeda motor bernama JS alias Jojo.
Selanjutnya, tim mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Suro, Rantauprapat dan sedang membawa sepeda motor pelapor.
Tim bergerak menuju ke tempat persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan pelaku JS alias Jojo. (jr)
Comments