Penyalahguna Narkoba di Tanjung Medan Rohil Diringkus Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seorang pria berinisial HP, 33 warga Lapangan C, Kepenghuluan Tanjung Medan Barat, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diringkus Tim opsnal Satres Narkoba Polres Rohil.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 1,59 gram.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, Rabu (6/10/2021), membenarkan hal tersebut.
"Kini tersangka sudah ditahan di Mapolres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut," terang Juliandi.
Ia memaparkan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap terlapor dan kemudian diperoleh informasi akurat, tersangka sedang berada di rumahnya.
Mengetahui hal tersebut dilakukan pengintaian dan saat dilakukan pengintaian terlihat tersangka dan langsung dilakukan penyergapan.
"Saat disergap ditemukan di teras depan rumah berupa satu kotak rokok berisi 2 paket diduga sabu-sabu," pungkasnya.
Selanjutnya terlapor dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusut lebih lanjut. (yan)
Comments