Pernah Dipenjara Tapi Tidak Jera, Begal Sadis di Lampung Ini Meninggal Ditembak Polisi
JAKARTA
suluhsumatera : Dua orang begal sadis yang melukai seorang ibu dan anak di Lampung Utara, dibgkus aparat kepolisian setempat.
Ketika ditangkap, para pelaku melakukan perlawanan, polisi pun akhirnya menembak pelaku.
Kedua pelaku yang diringkus yakni K, 31 dan FY, 35. Keduanya ditangkap di Bukit Kemuning, Lampung Utara, Lampung, Sabtu (16/10/2021) dini hari.
Dilansir dari laman detikcom, Dirkrimum Polda Lampung, AKBP. Reynold Hutagalung mengatakan, kedua residivis tersebut ditangkap oleh tim gabungan Tekab 308 Resmob Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.
"Tekab 308 Resmob Ditreskrimum Polda Lampung selalu akan turun ke wilayah untuk memperkuat wilayah dalam penyelidikan dan penyidikan setiap perkara," ujar Reynold dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/10/2021).
Kapolres Lampung Utara AKBP. Kurniawan Ismail menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya di Dusun Talang Kepayag, Desa Pengaringan Abung Barat, pada Selasa (12/10/2021). Saat itu kedua pelaku merampas motor yang ditumpangi ibu dan anaknya.
Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Polisi kemudian melepaskan tembakan.
"Saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan aktif, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur. Untuk pelaku K dirawat di RS Ryacudu Kotabumi dan untuk pelaku FY, 35 meninggal dunia," kata Kurniawan.
Kurniawan menjelaskan, FY dan K merupakan residivis spesialis kasus pencurian dan kekerasan di beberapa TKP. Keduanya sudah tiga kali bolak-balik masuk penjara.
Kurniawan mengimbau kepada masyarakat yang melihat orang yang mencurigakan atau kejadian Curas, Curat, atau Curanmor segara lapor ke kepolisian agar ditindaklanjuti.
"Dari hasil pengembangan Polres Lampung Utara sudah mengamankan 16 unit sepeda motor berbagai jenis. Untuk korban atau masyarakat yang kehilangan motornya bisa datang Kepolres Lampung Utara untuk mengecek sepeda motornya," jelas Kurniawan. (*)
Comments