Perubahan APBD 2021 Madina Disahkan DPRD
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Perubahan APBD Kab. Mandailing Natal (Madina) tahun 2021 mengalami defisit anggaran.
Perubahan APBD itu telah disahkan pada sidang paripurna DPRD Madina dan selanjutnya akan diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan eksaminasi.
Bupati Madina, H. M. Jafar Sukhairi mengatakan, Perubahan APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana Pendapatan dengan rencana Belanja Daerah sebesar Rp47.439.481.481.
Defisit anggaran tersebut kata dia, akan ditutupi dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2020.
"Saya harapkan, setelah Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran," pinta Sukhairi, dalam pidatonya di gedung dewan, Kamis (30/9/2021).
Disebutkan, struktur hasil persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Madina tahun 2021 yakni, Perubahan Pendapatan Daerah disepakati Rp.1.689.954.783.147 dari target yang direncanakan pada APBD murni Rp.1.643.763.327.503, atau meningkat 3 persen. (ir)
Comments