Petugas Jaring 8 Pasangan Tanpa Ikatan Nikah dari Sejumlah Hotel di Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Sebanyak delapan pasangan muda tanpa ikatan nikah terjaring dari kamar hotel kelas melati di Kota Kisaran, Kab. Asahan, Sabtu (30/10/2021) malam.
Dalam razia Pekat yang digelar oleh tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial, PM, dan Polri itu, petugas menemukan delapan pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah dan tidak memiliki identitas diri atau KTP.
Petugas awalnya menggelar razia di salah satu hotel di Jalinsum Jenderal Sudirman. Petugas menemukan dua pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah.
Selanjutnya, petugas mendatangi tiga hotel lainnya dan menemukan tujuh pasangan muda tanpa ada ikatan nikah dari dalam kamar hotel tersebut.
Usai mengamankan sebanyak delapan pasangan mesum di sejumlah hotel, petugas langsung membawa seluruh yang terjaring ke Dinas Sosial Asahan untuk dibina dan dipanggil keluarganya.
Terpisah, Kabid Trantibun Satpol PP Asahan,
Siti Rosmita Hasibuan yang dikonfirmasi, Minggu (31/10/2021), membenarkan adanya razia Pekat yang menjaring sebanyak delapan pasangan tersebut.
"Dalam razia gabungan yang digelar bersama Dinas Sosial Asahan, kami menemukan sebanyak delapan pasangan pria dan wanita muda yang terjaring. Usai didata dan diberikan nasihat, semuanya kembali dipulangkan dengan terlebih dahulu membuat perjanjian bermaterai," tegas Siti. (dri)
Comments