PMII Sumut Minta Penegak Hukum Pantau Proyek Tanah Urug Kereta Api di Labuhanbatu
MEDAN
suluhsumatera : Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII Sumut) sebagai salah satu elemen kontrol sosial di tengah masyarakat berharap, seluruh stakeholder se-Sumatera Utara, khususnya penegak hukum, berpartisipasi dalam mendukung pemberdayaan seluruh potensi Sumber Daya Alam di setiap tingkatan daerah dari Pantai Barat sampai Pantai Timur, Selasa (05/10/2021).
"Salah satunya adalah proyek Kereta Api tanah urug di Labuhanbatu. Penegak Hukum harus memberikan perhatian khusus. Sebab, kita duga, ada kebocoran PAD dalam proyek itu," pinta Azlan Hasibuan sebagai ketua PMII Sumut yang berasal dari Labuhanbatu.
Azlan menilai, pemanfaatan Sumber Daya Alam yang begitu melimpah untuk wilayah bagian Timur Sumatera Utara sangat berpotensi dalam menunjang perekonomian masyarakat, yang berimbas pada meningkatnya konsumsi rumah tangga.
"Kita mengharapkan, potensi bumi dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur yang digalakkan Presiden Jokowi dalam pemerataan di bidang transportasi darat," terangnya.
Peningkatan transportasi darat seperti pembangunan rel kereta api, banyak menyerap SDA Labuhanbatu sebagai bukti dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dan pemerintah daerah
"Sumber Daya Alam seperti tanah juga harus dilakukan kontrol agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi yang berakibat menurunnya potensi pemasukan daerah. Untuk itu, Aparat Penegak Hukum harus lebih sensitif terhadap kegiatan pemanfaatan tanah di bumi Labuhanbatu," tutup Azlan. (hrp)
Comments