Polisi Ringkus Maling Kelapa Sawit di Tanah Putih Rohil
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik CV. Mitra Perkasa, seorang pria berinisial DS warga Mansoerdin Sedinginan Bawah, Kel. Sedinginan, Kec. Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir (Rohil), dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021), melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH, membenarkan hal tersebut.
"Kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna pengusutan lebih lanjut," terang Juliandi.
Ia memaparkan, pada Kamis 21 Oktober 2021 malam, pelapor ditelpon oleh saksi Deden Ahmar dan Muhammad Kabul yang merupakan sekuriti perusahaan, telah terjadi pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan di areal Blok V.
Mendapat kabar tersebut, Syahrul Rahmadina (pelapor) bersama Sahputra (Humas) berangkat menuju areal Blok V.
Sesampainya di areal tersebut, tersangka sudah diamankan oleh saksi kemudian Sahputra (Humas) menelpon Kapolsek Rantau Kopar untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Tidak berapa lama, Bripkaz Anggiat Siburian personel Polsek Rantau Kopar tiba di lokasi, kemudian membawa tersangka dan barang bukti 140 tandan buah kelapa sawit dan bukti lainnya. (yan)
Comments