Polsek Kampungrakyat Amankan Pemilik Sabu-sabu di Perlabian
KAMPUNGRAKYAT
suluhsumatera : Tekab Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat menggrebekan lesehan di Dusun Perlabian Dalam, Desa Perlabian, Kec. Kampungrakyat, Kab. Labusel, yang kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi Narkoba .
Polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampungrakyat, Ipda. Ropensus Manik pun meringkus seorang pria berinisial Dep, 29 warga Dusun Perlabian Luar, Desa perlabian, karena kedapatanan menyimpan sabu-sabu.
"Dari pelaku kami mengamankan satu plastik besar transparan berisi sabu-sabu, satu timbangan elektrik, uang Rp186 ribu, dan bukti lainnya," kata Kapolsek Kampungrakyat, AKP. Ery Prasetyo melalui Kanit Reskrim, Ipda. Ropensus Manik kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Dijelaskan, penangkapan berawal, pada Selasa 28 September sore, mereka mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran Narkoba di Dusu Perlabian Dalam. Selanjutnya, ia pun memimpin tim bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan.
"Sampai di TKP, tim melihat tiga laki-laki sedang duduk di lesehan. Mengetahui kedatangan polisi ketiga orang tersebut melarikan diri. Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang," ungkapnya.
Disebutkan, ketika digeledah, petugas menemukan paket sabu-sabu dari pria tersebut. Kepada polisi Dep mengaku, barang haram itu diperoleh dari Eko warga Perlabian Luar.
"Sayangnya, saat dilakukan pengembangan, Eko tidak ditemukan. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Kampungrakyat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Kami masih memburu para pelaku lainnya dan bandar yang menjual sabu-sabu tersebut," tandasnya. (*/sya)
Comments