Resahkan Warga, Pengedar Narkoba di Kisaran Diringkus Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Satuan Reserse Narloba Polres Asahan meringkus seorang pengendar Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat, Jumat (8/10/2021) malam, di Perumahan Jaya Resident, Lingkungan VII, Kel. Mutiara, Kec. Kisaran Timur, Kab. Asahan.
Pelaku berinisial Ha alias HS, 46 warga Jalan Veteran, Kel. Tegal Sari, Kec. Kisaran Barat, Kab. Asahan, tidak berkutik ketika disergap petugas di rumah kontrakan temannya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat paket sabu-sabu seberat 0,7 gram dan uang hasil penjualan sabu Rp150 ribu.
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yuda Prawira, SIK, MH ketika dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021), membenarkan adanya penangkapan seorang pengendar Narkoba tersebut.
"Dari hasil interogasi penyidik kepada pelaku, dia mengaku kalau sabu-sabu yang diedarkan diperoleh dari adik iparnya yang bernama Fai alias F, warga Siumbut-umbut Baru. Saat anggota melakukan pengejaran, Fai sudah keburu melarikan diri dari kejaran kami. Kini Fai kami tetapkan sebagai DPO," tegas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres meminta dukungan dari masyarakat Kab. Asahan. Dengan adanya dukungan dari masyarakat kata dia, polisi termotivasi untuk melakukan penegakkan hukum. (dri)
Comments