Sopir dan Pendodos Sawit di Asahan Ditangkap Polisi Saat Nyabu
ASAHAN
suluhsumatera : Seorang sopir dan pendodos sawit diamankan Polsek Bandar Pasir Mandoge saat sedang menggunakab sabu-sabu, Selasa (5/10/2021).
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sabu-sabu sebanyak 0,8 gram.
"Ada dua tersangka yang kita amankan terkait penyalagunaan narkotika. Kedua tersangka itu adalah SS, 43 warga Desa Sei Kopas, Kec. Bandar Pasir Mandoge, Kab. Asahan, yang bekerja sebagai sopir dan AS, 22 warga Pancur Napitu, Desa Nagori Bayu Bagasan, Kec. Tanah Jawa, bekerja sebagai pendodos buah kelapa sawit. Keduanya lagi asik mengisap sabu saat ditangkap," ujar Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Dikatakan, kedua tersangka tersebut diamankan di Jalan Dusun X, Desa Sei Kopas, Kec. Bandar Pasir Mandoge. Keduanya ditangkap berkat adanya informasi dari warga yang menyebutkan mereka sedang pesta sabu-sabu.
"Menurut pengakuan kedua tersangka kepada petugas. Mereka memakai barang haram itu untuk menambah stamina agar kuat bekerja sebagai sopir dan pendodos sawit," jelas Mantan Kapolres Tanjungbalai itu. (dri)
Comments