4 Kali Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Diringkus Sat Reskrim Polres Rohil
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga empay kali melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, seorang pria diringkus Sat Reskrim Polres Rohil, Jumat (19/11/2021).
Pria berinisial HS, 40 yang saat ini tinggal di Kec. Dumai Barat, Kota Dumai, diringkus setelah dilaporkan ayah kandung korban yang tidak terima anaknya yang masih pelajar itu dibuat tidak senonoh oleh ayah tirinya.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh Sat Reskrim Polres Rohil.
"Sat Reskrim Polres Rohil telah mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur," ungkap Juliandi, menjelaskan.
Awal diketahuinya kasus tersebut kata dia, pada Rabu 17 November 2021 lalu, ibu kandung korban menghubungi ayah kandung korban agar menjemput korban yang lagi berada tinggal bersama dengannya dan dengan tersangka di Kota Dumai.
Perlunya penjemputan itu dengan alasan, korban akan melaksanakan ujian sekolah di desa yang berada di Kec. Rimba Melintang, Kab. Rohil.
Sesampainya di rumah pelapor, ibu kandung korban menelpon pelapor dan mengatakan korban sudah dicabuli oleh ayah tirinya yang berinisial HS sebanyak empat kali, yang dilakukan sebanyak dua kali awalnya di rumah tersangka saat tinggal bersama dengan korban dan 2 kali di rumah mereka di Kota Dumai.
"Atas hal tersebut korban sering melamun dan banyak diam," jelas Juliandi.
"Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim, AKP. Eru Alsepa, SIK, MH memerintahkan anggota Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Tim pun berhasil mengamankan tersangka rumahnya di Kota Dumai," paparnya.
Saat diintrogasi, dia mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya tersebut sebanyak dua kali di rumahnya di Kec. Rimba Melintang, dan satu kali di Kota Dumai, namun tidak sempat terjadi dikarenakan korban terbangun sebelum terjadi. Selanjutnya terlapor dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut," jelas Juliandi. (yan)
Comments