5 Tersangka Jaringan Narkoba Antar Provinsi Diringkus Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Dalam dua pekan, aparat Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan Narkoba antar Provinsi Sumatera Utara-Riau dan mengamankan lima tersangka.
Hal itu diungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Anhar Arlia Rangkuti, Kamis (11/11/2021), melalui Kasubbag Humas, AKP. Murniati kepada wartawan.
"Sat Narkoba berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkotika jaringan Tanjungbalai, Labuhanbatu, hingga perbatasan Riau," ungkapnya.
Murniati menyebut, pengungkapan diawali Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin AKP. Martualesi Sitepu dan Ipda. Sujiwo Satrio, pada Selasa (28/10/2021).
Polisi berhasil menangkap AJS, 25 warga Dusun Simpang Karo, Desa Aek Batu, Kec. Torgamba, Kab. Labusel, di Jalan Lintas Beringin Jaya, Torgamba, dengan barang bukti Narkoba 1,4 gram bruto.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap HS, 34 warga Jalan Demokrasi, Desa Simpang Martabak, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir, Provinsi Riau, di lokasi kebun sawit Desa Beringin Jaya, Torgamba, Sumatera Utara, dengan barang bukti sabu-sabu 4 gram bruto.
Lalu dikembangkan dan berhasil menangkap RBT, 40 warga Desa Aek Batu, Torgamba, Sumatera Utara, dengan barang bukti 1 unit Hp Nokia.
Kemudian dari pengembangan RBT, polisi berhasil menangkap IPL, 20 warga Desa Aek Batu, Torgamba, Sumatera Utara, di rumahnya bersama seorang pembeli yaitu IQ, 20 warga Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari mereka disita sabu-sabu 2 gram bruto beserta uang tunai Rp700 ribu.
Kemudian dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumah orangtuanya di Afdeling Pasar VI, Desa Aek Raso, Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, polisi menyita sabu-sabu 2,71 gram bruto, tiga unit timbangan elektrik, 6 bungkus plastik klip besar, dan 1 plastik teh merek Guanyinwang warna hijau.
Kepada petugas, IPL mengaku sudah empat bulan terlibat peredaran Narkoba dan sudah 3,5 kilogram yang berhasil diedarkannya di Rantauprapat hingga Torgamba. Ia mengaku memperoleh Narkoba dari Tanjungbalai.
Sehingga Tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan selama 2 pekan di Tanjungbalai dan tim kembali, Rabu (10/11/2021), namun tidak berhasil, diduga informasi sudah bocor.(jr)
Comments