Curi Tas di Simpang Kanan, Pria Ini Diciduk Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Curi tas berisi uang Rp5 juta yang berada di dalam mobil yang diparkir di rumah, seorang pria dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan, Sabtu (13/11/2021).
Pria berinisial RS, 22 warga Jalan Yos Sudarso, Kepenghulan Bagan Nibung, Kec. Simpang Kanan, Kab. Rohil itu dibekuk petugas setelah dilaporkan oleh korban Sugeng Raharjo, 27.
Korban merasa dirugikan oleh pelaku yang telah mencuri tasnya berisi uang di dalam mobil yang terparkir di rumahnya, pada Minggu (31/10/2021) lalu.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Dugaan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Simpang Kanan," ungkap Juliandi. (yan)
Comments