Dianggap Bahayakan Pengguna Jalan, BPBD Labuhanbatu dan Dishub Pangkas Pohon yang Rindang
LABUHANBATU
suluhsumatera : Dianggap dapat membahayakan pengguna jalan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Labuhanbatu melakukan pemangkasan ranting-ranting pohon besar yang menutup jalan di seputaran Jalan SM. Raja, Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu, Rabu (17/11/2021).
Cepat tanggap Kepala Pelaksana BPBD Labuhanbatu bersama Dinas Perhubungan Labuhanbatu memerintah jajaran menggunakan perlengkapan dalam memotong ranting dan dahan pohon di seputaran Kota Rantauprapat.
Kegiatan itu pun langsung dipantau oleh Kepala Pelaksana BPBD, Atya Muchtar Maulana. Menurutnya, kegiatan itu berdasarkan Instruksi Bupati Labuhanbatu, dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM untuk membenahi Kota Rantauprapat dan memberikan kenyamanan pada masyarakat.
Terlihat Tim Orenge BPBD Labuhanbatu menggunakan truk hidrolik, berjibaku memotong ranting dan pohon rindang yang dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan. (azhari)
Comments