Kerap Transaksi Sabu di Perkebunan Sawit Warga, 2 Pria di Labura Diringkus Polisi
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Dua laki-laki diamankan personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu saat bertransaksi sabu-sabu di perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun II, Desa Sukarame Baru, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Jumat (12/11/2021) malam.
Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim, Ipda. Eko Sanjaya, SH mengatakan, kedua pemuda yang diamankan yakni SEN alias Odot, 42 dan R alias Toyo, 25 keduanya warga Desa Sukarame Baru.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran Narkoba di suatu gubuk perkebunan kelapa sawit warga.
Mendapat laporan itu, Kanit Reskrim langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan informasi tersebut benar, tim bergerak untuk melakukan penindakan. Saat di lokasi, petugas melihat beberapa orang berkumpul sedang mengkonsumsi Narkoba.
Selanjutnya polisi berupaya melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua laki-laki.
Setelah diinterogasi SEN mengakui dan berterus terang menjual sabu-sabu yang diperoleh dari R.
"Kedua tersangka kemudian kami tangkap. Dari tangan tersangka kami mengamankan sembilan bungkus plastik bening, satu bungkus rokok, satu gunting, tiga bungkus plastik bening kosong, dan uang Rp150 ribu," ucapnya.
Satu tersangka lainnya mengaku hanya mengkonsumsi sabu-sabu. Kemudian tersangka dibawa untuk dilakukan pengembangan terhadap bandar.
"Setelah dilakukan pengembangan ke rumah diduga bandar, namun tidak menemukan tersangka maupun barang bukti Narkoba lainnya," tambahnya.
Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses pengembangan lebih lanjut. (maellee)
Comments