Lapas Panyabungan Ikuti Rakor Teknis Kemenkum-HAM
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis bertema "Sinergi dan Kolaborasi dalam Mewujudkan Kekayaan Intelektual sebagai Komponen Penting Ekonomi Nasional untuk Indonesia Tangguh di Era Ekonomi Digital" yang digelar secara virtual.
Rakor dibuka Wakil Menkum-HAM, Prof. DR. Edward Omar Sharif Hiariej, dihadiri Sekjen Andap Budhi Revianto, Plt. Direktur Jenderal Kekakayaan Intelektual Ir. Razilu, MSi, dan diikuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Panyabungan.
Kepala Lapas Panyabungan, Hamdi Hasibuan mengatakan, diperlukan manajemen kehumasan yang baik agar tercipta citra positif di wilayah Kemenkum-HAM. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Selasa (23/11/2021).
Kemudian pada pelaksanaannya, ada sembilan kategori yang diberikan kepada para peserta di seluruh Kanwil dan Dirjen dalam wilayah Indonesia Barat, Tengah dan Timur, salah satunya Sumatera Utara yang masuk dalam nominasi permohonan KI.
Wamenkum-HAM, Prof. DR. Edward Omar Sharif Hiariej dalam kesempatan itu menyampaikan, hukum memiliki empat fungsi yakni, pedoman bagi masyarakat, menyelesaikan permasalahan bagi masyarakat, perisai untuk melindungi masyarakat, dan adabtatif yang disesuaikan pada perkembangan zaman.
Wamenkum-HAM juga menyempatkan diri melakukan pembukaan peluncuran Aplikasi Kekayaan Intelektual. (ir)
Comments