MoU KSJ dan KNPI Sumut Usulkan Perda Pembinaan Pemuda
MEDAN
suluhsumatera : Pengurus Pusat Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) dan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara (Sumut) teken Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (5/11/2021), di Aula Medan Club, Jalan Kartini, Medan.
Saharuddin Ketua Umum KSJ dan El Adrian Shah Ketua DPD KNPI Sumut menyepakati untuk berkolaborasi mendorong dan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembinaan Pemuda (Perda PP) sesuai Pasal 13 Undang-Undang No. 40 tahun 2009.
Selain itu ruang lingkup MoU KSJ dan DPD KNPI Sumut juga dalam bidang pendidikan dan pelatihan kewiraan berbasis sedekah produktif dengan mengembangkan program kampung sedekah serta bersinergi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan amal sosial di tingkat kabupaten/Kota se Sumatera.
KSJ binaan AKBP. Ikhwan, SH, MH ini, memberikan apresiasi kepada El Adrian Shah, Ketua DPD KNPI Sumut.
"Bung El secara pribadi adalah tokoh pemuda yang juga ikut membidani kelahiran KSJ sebab awal awalnya bung El kerap memberikan donasi berupa beras dan uang tunai untuk disalurkan oleh KSJ," ucap Saharuddin dalam sambutannya.
Sementara itu El Adrian Shah menegaskan, dengan MoU ini diharapkan kegiatan sosial KSJ bersama KNPI Sumut dapat diikuti oleh KNPI sampai tingkat bawah di Provinsi Sumut.
Usai menandatangani MoU, KSJ memberikan cindera mata kepada El Adrian Shah dan dilanjutkan dengan menyalurkan paket Sembako serta tali asih kepada anak yatim, yatim piatu, dan duafa.
Hadir dalam acara tersebut Hermawan Lubis Owner PT. CBS dan Penanggung Jawab KSJ Property, M. Sahil SE Wakil Ketua Umum, Ustaj Drs. H. Samin Pane, MA, Ustaj Farhan serta ketua DPD KNPI Kabupaten/Kota se-Sumut. (yan/ril)
Comments