Pengedar dan Pemakai Sabu di Palika Dicomot Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Aparat Polsek Panipahan meringkus diduga pengedar dan pemakai sabu seberat 3,96 gram di Jalan SMP2, Kepenghulan Teluk Pulai, Kec. Pasir Limau Kapas, Kab. Rohil, Rabu (10/12/2021).
Tidak dapat berkutik, pelaku berinisial Dar alias Uwis, 49 yang merupakan seorang nelayan tersebut langsung menunjukkan tempat ia menyimpan sabu-sabu, dalam penggeledahan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Panipahan, Iptu. Boy Setiawan, SAP, MSi beserta Tim Opsnal.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Dijelaskan, penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait keberadaan pelaku yang diduga terlibat dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba sabu-sabu di rumahnya.
"Guna membuktikan kebenaran laporan tersebut, Kapolsek Panipahan, Iptu. Boy Setiawan, SAP, MSi bersama Tim Opsnal mendatangi TKP untuk melakukan serangkaian penyelidikan," ungkap Juliandi.
Sesampainya di TKP, bersama salah seorang warga bernama Am, dilakukan penggeledahan. Benar saja, penggeledahan rumah oleh personel Briptu: Sareng Purnomo menemukan satu paket bening yang diduga sabu-sabu yang berada di bawah terpal lantai rumah pelaku.
Atas penemuan barang bukti tersebut Kapolsek Panipahan melakukan interogasi, dimana lagi menyimpan barang-barang lainnya.
Pelaku menerangkan, menyimpan sabu-sabu lainnya di rumah anak pelaku yang tidak jauh dari rumahnya.
Atas pengakuan pelaku, selanjutnya Kapolsek Panipahan beserta Tim Opsnal membawa pelaku menuju ke rumah anaknya.
Sesampainya di rumah tersebut, dengan disaksikan oleh Ketua RT 01, Ibrahim, Kapolsek Panipahan beserta anggota melakukan penggledahan.
Dari hasil penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening besar berisi tiga paket plastik bening berisi sabu-sabu, dua plastik bening yang di duga bekas pembungkus sabu-sabu, enam plastik bening kosong.
"Atas penemuan tersebut tersangka Dar dan barang bukti yang didapat dibawa ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (yan)
Comments