PSI Madina Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus Dugaan Pelecehan Lambang Negara
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mandailing Natal (Madina) meminta Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengambil alih proses hukum dugaan pelecehan lambang negara, yakni Burung Garuda, yang dilaporkan, pada 10 September 2021 lalu, di Polres Madina.
Permintaan itu karena saksi-saksi telah banyak diperiksa berikut juga barang buktinya, namun proses hukum dalam penanganannya di Polres Madina, masih stagnan.
"Kita juga telah menyurati Polres Madina dengan surat nomor: 036/A/PSI-MN/XI/21 tanggal 15 Nopember 2021, untuk menanyakan sudah sejauhmana perkembangan proses hukumnya. Namun hingga saat ini belum ada jawaban," ungkap Ketua DPD PSI Madina, Abdul Khoir Nasution, SH, Selasa (30/11/2021).
Khoir mengatakan, karena penanganannya yang lamban, atas dasar itulah PSI Madina menduga prosesnya hukum dugaan pelecehan lambang negara tersebut dinilai stagnan.
Sebutnya, PSI Madina juga akan menyurati Irwasda Polda Sumut untuk melakukan pengawasan guna menyelesaikan proses hukumnya.
Sementara, Kapolres Madina, AKBP. Horas Tua Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP. Edi Sukamto ketika dikonfirmasi atas permasalahan itu menjawab dengan singkat.
"Kasusnya akan kita gelarkan dan perkembangan nanti diinformasikan," pungkasnya. (ir)
Comments