Sabu 62,797 Kilogram Dimusnahkan Kapolres Asahan
KISARAN
suluhsumatera : Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH memimpin pemusnahan barang bukti sabu-sabu sebanyak 62,797 Kilogram, Senin (15/11/2021), di halaman Mapolres Asahan.
Tampak hadir pada kegiatan itu, Bupati Asahan H. Surya B.Sc, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat, SH, MH, Tim Labfor Polda Sumut, mewakili Dandim 0208/As, mewakili Danlanal TBA, mewakili kejaksaan, Komandan Subdenpom 1-1/4 Kisaran, mewakili BNN, para PJU Polres, dan Kapolsek sejajaran.
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan dengan cara merendamnya dalam air mendidih, kemudian dikubur.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami terhadap pengungkapan narkotika selama kurun waktu 2 bulan yaitu Agustus sampai dengan September. Ini bentuk keseriusan Polres Asahan yang perang dengan Narkoba," tegas Putu.
Pemusnahan barang bukti ini, kata Kapolres, merupakan hasil pengungkapan di daerah Sei Tualang Raso, Kota Madya Tanjungbalai dan daerah Bangan Asahan, Kab. Asahan. Menurutnya, dalam pengungkapan itu, dua orang tersangka, yakni NT dan IAM.
"ini merupakan transparansi untuk membuktikan kepada masyarakat, bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam pengungkapan Narkoba," jelas Kapolres.
Sementara itu, Bupati Asahan, H. Surya, BSc mengapresiasi Kapolres Asahan dan jajaran dalam pengungkapan kasus narkotika.
"Mari kita hindari dan proaktif terhadap Narkoba, jangan segan-segan memberikan informasi kepada polisi apabila menemukan pelaku penyalagunaan narkotika," ujar Bupati. (dri)
Comments