Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Dedi Iskandar Reses di Dusun Kongsi 6 Labura
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Dedi Iskandar, SE menggelar reses 1 tahun sidang III tahun 2020-2021 di Los Pekan Dusun Sukamulia, Dusun Kongsi 6, Desa Terang Bulan, Kec. Aek Natas, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu, (06/10/2021).
Reses tersebut untuk menampung aspirasi masyarakat mengenai bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH), bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), listrik gratis, juga masalah banjir yang melanda Dusun Kongsi 6 serta hukum tentang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Dedi Iskandar mengatakan, menjadi pelayan masyarakat merupakan salah satu visi dan misi PKS, seperti peningkatan pendidikan di masa pandemi Covid-19, kesehatan hingga bantuan lembaga hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, PKS siap membantu dalam menangani permasalahan pendidikan, kesehatan dan lembaga bantuan hukum.
"Kalau ada permasalahan mengenai pendidikan, kesehatan dan hukum untuk bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan maka hubungi saya," ujarnya.
Senada dengan Dedi Iskandar, Sekjen Amanah Bakti Keadilan (ABK), Sudarsono, SH juga mengimbau masyarakat, bila ada persoalan jangan cepat-cepat dibawa ke ranah hukum.
"Karena kalau sudah sebuah persoalan dibawakan ke ranah hukum, menang jadi arang kalah jadi abu," ucapnya.
"Contoh, ada kasus KDRT, bila terjadi pada ibu-ibu yang mempunyai anak Balita. Terjadi kekerasan dalam rumah tangga, jangan langsung melaporkan suaminya ke polisi. Diharapkan dibicarakan pada kedua pihak keluarga untuk solusinya, bila terjadi pidana kepada suaminya, apa tidak kasihan dengan anaknya yang masih kecil," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat sangat berterima kasih dengan kehadiran Dedi Iskandar, SE selaku Anggota DPRD Sumut Komisi D mendengarkan keluh kesah warga Dusun Kongsi 6.
"Bagaimana solusinya bagi pencuri kelapa sawit di perkebunan masyarakat, yang nilainya tidak mencapai Rp2 juta, karena ini masih Tindak Pidana Ringan (Tipiring), saat ini meresahkan masyarakat yang terjadi di lahan perkebunan kelapa sawit warga Dusun Kongsi 6," ungkapnya.
"Saya berharap dapat memberikan solusi kepada warga kami serta menerima aspirasi masyarakat Dusun Kongsi 6, terutama mengenai solusi hukum Tipiring bagi pencuri kelapa sawit, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pemasangan listrik gratis," ucapnya.
Turut hadir dalam reses tersebut, DPD PKS Kab. Labura Ustaj H. Panji Pandu Susilo Siregar, LC, MSi, Sekjen Amanah Bakti Keadilan (ABK) Sudarsono, SH, Ketua PKH Labura M. Syahrifin, Bhabinkamtibmas Polsek Aek Natas Aiptu. A. Hasibuan, para tokoh agama serta masyarakat Dusun Kongsi 6. (maellee)
Comments