Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Suluhsumatera - Sopir Vanessa Angel yang mengendarai mobil mau di Tol Jombang- Mojokerto, Tubagus Joddy resmi menjadi tersangka.
Namun demikian ayah Bibi Ardiansyah sekaligus mertua Vanessa Angel, H Faisal mengaku belum mendapat informasi soal Tubagus Joddy yang telah ditetapkan jadi tersangka.
Ia masih menunggu kabar tersebut secara langsung dari polisi dan belum mau memberikan reaksi.
Faisal memilih diam karena takut salah berkomentar. "Saya belum dapat beritanya, saya cek dulu ya," kata Faisal, saat dihubungi melalui sambungan telepon seperti yang dilaporkan Suara.com, Rabu (10/11/2021).
"Sorry saya liat dulu ya beritanya, saya cari dulu," katanya menambahkan.
Bagi Faisal, kasus ini bukan main-main. Ia pun tak mau salah dalam memberi pernyataan. "Saya nggak bisa ini, karena saya harus liat dulu tersangkanya kenapa. Sorry ya," ucap H Faial.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) di mana dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Tubagus Joddy ditetapkan menjadi tersangka.
SPDP kasus kecelakaan Vanessa ini diterima Kejari dari penyidik kepolisiaan hari ini, Rabu (10/11/2021).
Sebelumnya H Faisal meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan putranya, Bibi Ardiansyah dan menantunya, Vanessa Angel.
Faisal juga meminta Tubagus Joddy dihukum setimpal, untuk memberi efek jera dan menjadi pelajaran penting kepada semua orang dalam berkendara.
Seperti diketahui, Mobil Mitsubishi Pajero dengan nopol B 1624 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, anak, pengasuh dan sopir, menabrak pembatas jalan hingga menyebabkan mobil terpelanting sejauh 30 meter.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas di tempat. Sementara Gala, sopir dan pengasuhnya selamat dan mengalami luka berat.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dimakamkan di Pemakaman Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021)
Comments