Wabup Labusel Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS untuk APBD 2022 ke DPRD
KOTAPINANG
suluhsumatera : Wakil Bupati Labusel, H. Ahmad Fadli Tanjung, SAg menyampaikan nota pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2022 Kab. Labusel kepada DPRD pada rapat paripurna yang digelar, Selasa (16/11/2021).
Hadir pada rapat paripurna tersebut, Ketua dan Anggota DPRD, Muspida, Sekda, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, para Camat, dan undangan lainnya.
Wabup mengatakan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kab. Labusel tahun anggaran 2022 dengan tema "Pemilihan Ekonomi dan Reformasi Struktural" fokus pembangunan diarahkan kepada pemulihan.
Dikatakan, pemulihan menyasar industri pariwisata, ketahanan pangan UMKM, infrastruktur, transformasi digital, pembangunan rendah karbon, investasi, reformasi sistem kesehatan, reformasi perlindungan sosial, pendidikan, dan ketrampilan serta reformasi kesehatan.
"Melalui Rancangan KUA-PPAS untuk R-APBD, prioritas pembangunan Kab. Labusel memperkuat ketahanan ekonomi, mengembangkan wilayah, meningkatkan SDM, revolusi mental, kebudayaan, memperkuat infrastruktur, lingkungan hidup, stabilitas politik, hukum pertahanan keamanan, dan tranformasi pelayanan publik," papar Wabup.
Disebutkan, Pendapat Daerah pada Rancangan KUA-PPAS R-APBD tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp.880.816.782.992, dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp.920.601.159.578 berkurang sebesar Rp.39.784.376.585 atau 4,32 persen.
Dikatakan, Rancangan KUA-PPAS yang diajukan belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan semua pihak, sehingga diperlukan pengkajian dan pembahasan bersama antara Pemkab dengan DPRD, agar anggaran yang diajukan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Labusel.
"Demikian garis-garis besar Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 telah kami utarakan, selanjutnya kami berharap rancangan ini dapat segera dibahas," imbuh Wabup.
Ia berharap, rancangan tersebut dapat diterima melalui nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD, untuk mewujudkan kesejahteraan daerah dan masyarakat Labusel. (raja)
Comments