Wanita Pelaku Curanmor di Asahan dan 2 Penadah Diringkus Polisi
KISARAN
suluhsumatera : Aparat Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan meringkus tiga orang terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah Asahan, Rabu (17/11/2021).
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dari para pelaku.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, awalnya DRS, 23 seorang wanita yang tinggal di Jalan Syech Hasan, Kel. Teladan, Kec. Kota Kisaran Timur, Kab. Asahan, pada Senin (4/11) sekira pukul 20.00 WIB, melintasi Jalan Diponegoro.
Seriba dekat rumah korban, ES, 39 di Jalan Diponegoro, wanita itu melihat satu unit sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di depan rumah.
Pelaku yang sehari-hari merupakan sopir pribadi itu langsung mencuri sepeda motor dengan merusak kunci dan langsung kabur melarikan motor korban ke arah Simalungun.
Setelah itu, pelaku langsung menjual sepeda motor tersebut ke Siantar, yakni kepada SL, 38 warga Jalan Asahan Km IV, Kel. Sejahtera, Kec. Siantar, Kab. Simalungun.
Sedangkan SL, kembali menjual sepeda motor itu kepada JS, 39 warga Jalan Asahan Km. IV, Kel. Sejahtera.
Sementara itu, korban ES begitu mengetahui sepeda motornya dicuri. Langsung melapor ke Polres Asahan.
Setelah menerima laporan korban, petugas Jahtanras Asahan langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta mencari rekaman CCTV milik warga sekitar yang sempat merekam aksi pelaku.
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, petugas langsung mengamankan DRS di rumahnya. Sedangkan SL ditangkap di Jalan Sutami, Kec. Kota Kisaran Barat, Kab Asahan. Sementara JS ditangkap di Jalan Asahan Km. IV, Kel. Marihat Baris, Kec. Siantar.
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH ketika dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021), melalui Kasat Reskrim AKP. Rahmadani, SH, MH, membenarkan telah mengamankan seorang wanita pelaku Curanmor berikut dua orang penadah. (dri)
Comments