Bawa Kereta Kabur dan Tidak Kunjung Dikembalikan, Nelayan Dilaporkan ke Polsek Sinaboi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Bawa kereta kabur dan tidak kunjung dikembalikan, seorang nelayan dilaporkan ke Polsek Sinaboi, Rabu (22/12/2021).
Nelayan berinisial SAU, 27 warga Jalan Pusara I, Kepenghulan Sinaboi, Kec. Sinaboi, Kab. Rokan Hilir (Rohil) ini dilaporkan oleh seorang nelayan bernama Gunawan warga Jalan Restlemen, Sinaboi.
Ia dilaporkan karena ulahnya membawa sepeda motor Honda Supra Fit X dari saksi M. Fajar usai melaksanakan Salat Ashar di Mushola Al- Muslimin, Kepenhhuluan Sinaboi, Minggu (19/12/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya laporan polisi perkara dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Sinaboi.
Dijelaskan, awalnya saksi melaksanakan Salat Ashar bersama- sama dengan tersangka SAU. Usai salat, saksi tidur bersama tersangka di musallah tersebut.
Saat ia terbangun, melihat sepeda motor yang dibawa ke musallah tersebut sudah tidak ada dan tersangka juga tidak lagi berada di musallah tersebut.
Kemudian saksi mencari informasi dan bertemu dengan Samsul. Kemudian ia mengabari hal tersebut kepada orang tuanya yaitu pelapor.
Selanjutnya pelapor bersama temannya, Julandi berangkat ke Kec. Bangko, untuk mencari pelaku di rumah kakaknya.
Pelapor menemukan pelaku di rumah kakaknya tersebut dan menanyakan keberadaan sepeda motornya.
Saat itu pelaku mengaku sepeda motor tersebut ditaruh di jalan. Kemudian pelapor membawa pelaku ke tepi jalan dimaksud, tepatnya di Jalan Poros Raja Bejamu, Kepenghuluan Raja Bejamu, Kec. Sinaboi, tepatnya di depan gudang ikan dan udang, namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada.
Kemudian pelapor bermusyawarah dengan pelaku untuk mengganti kerugian yang dialaminya, namun tidak terpenuhi.
"Selanjutnya pelapor melaporkan perkara pencurian sepeda motor tersebut ke Polsek Sinaboi," jelasnya. (yan)
Comments