Berada di Lokasi yang Sama, Kolam Wisata Simatahari Beda dengan Kolam Renang dan Olahraga Simatahari Milik Pemkab Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Banyaknya tudingan miring mengenai keberadaan Kolam Wisata Simatahari yang terletak di Dusun Padangrie, Desa Simatahari, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, akhi-akhir ini, membuat pengelola objek wisata itu angkat bicara.
Ppengelola objek wisata yang sudah beroperasi sejak tahun 2005 itu, Jamal Harahap kepada wartawan, baru-baru ini mengatakan, kolam wisata yang dikelolanya bukanlah milik Pemkab Labusel.
Menurutnya, Kolam Wisata Simatahari dengan Kolam Renang Pemkab Labusel tidak serupa, meskipun berada di lokasi yang sama.
"Selama ini banyak yang salah paham terkait keberadaan Kolam Renang dan Olahraga Simatahari yang mengira sama dengan Kolam Wisata Simatahari. Dua objek tersebut berbeda, hanya lokasinya bersebelahan. Kolam Wisata Simatahari adalah usaha pribadi," ungkapnya.
Dikatakan, selama ini Kolam Wisata Simatahari beroperasi secara komersil dan menjadi salah satu destinasi pariwisata di Kab. Labusel.
Sedangkan Kolam Renang dan Olahraga Simatahari kata dia, beroperasikan oleh Pemkab Labusel.
"Terkait opersional mereka kami tidak tahu. Jadi kami berharap, kedepannya tidak ada lagi yang mengait-ngaitkan keberadaan Kolam Renang dan Olahraga Simatahari milik Pemkab Labusel dengan Kolam Wisata Simatahari. Dan selama ini Kolam Wisata Simatahari tidak pernah menerima dana APBD," ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Labusel, H. Zainal Harahap yang merupakan penghibah lahan untuk pembangunan Kolam Renang dan Olahraga Simatahari milik Pemkab Labusel mengatakan, lahan yang diberikan seluas 2.655,3 meter persegi, lokasinya bersebelahan dengan Kolam Wisata Simatahari.
Menurutnya, lahan itu dihibahkan pada tahun 2006, semasa Pemkab Labuhanbatu, yang kemudian dialihkan kepada Pemkab Labusel, pada 2010 lalu.
Dikatakan, hibah lahan tersebut dilakukan untuk mendukung perkembangan pariwisata dan olahraga, khususnya di Kec. Kotapinang dan sekitarnya pada masa itu.
Pasca penyerahan lahan tersebut kata dia, pembangunan dan pengoperasian kolam tersebut menjadi kewenangan Pemkab Labusel.
Tidak hanya itu lanjut politisi PDI Perjuangan itu, untuk mendukung kemajuan Kolam Renang dan Olahraga Simatahari tersebut, pada 2013 ia menghibahkan lagi lahan seluas 36 meter x 10 meter untuk pembangunan gerbang dan loket.
Masih belum cukup, pada tahun yang sama, ia kembali menghibahkan lahan 81,5 meter x 9 meter untuk akses jalan menuju lokasi tersebut.
"Seperti apa pengelolaannya kami tidak tahu. Selain hibah lahan untuk kolam renang, saya juga menghibahkan lahan untuk Stadion Olahraga Padangrie yang letaknya bersebalahan dengan Kolam Renang dan Olahraga Simatahari. Serta lahan untuk SMP Negeri dan Puskesmas di desa yang sama," paparnya.
Pemkab Tidak Manfaatkan Aset Secara Bijak
Di tempat berbeda Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Labusel, Rahmat Aruan mengapresiasi kedermawanan H. Zainal Harahap untuk mendukung kemajuan Kab. Labusel.
Namun ia sangat menyayangkan, sampai kini seluruh lahan yang sudah dihibahkan berikut pembangunan yang sudah dilakukan belum dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemkab Labusel.
"Sampai saat ini Puskesmas Simatahari belum beroperasi, padahal lahan sudah dihibahkan dan pembangunan sudah dilakukan. Demikian juga dengan Stadion Olahraga Padagrie yang sampai sekarang tidak digunakan," imbuhnya.
Padahal sebut dia, jika dioperasikan dan dikelola secara baik aset-aset terdebut akan banyak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah dan manfaatnya akan dirasakan masyarakat.
"Kami mendesak Pemkab Labusel untuk segera mengopersiskan Puskesmas Simatahari dan Stadion Olahraga Padangrie," pungkasnya. (*/sya)
Comments