Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Gaek di Rohil Ini Dicokok Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Cabuli anak dibawah umur, seorang pria berumur setengah abad ditangkap warga dan kemudian dibekuk Sat Reskrim Polres Rohil.
Pria berusia setengah abad berinisial DS, 50 warga Kec. Tanah Putih, Kab. Rohil ini dibekuk petugas setelah ditangkap warga atas pengakuan korban yang masih berusia lima tahun, yang dicabulinya di belakang rumahnya.
Tidak terima atas kejadian tersebut, dan mengetahui bahwa sebelumnya pelaku juga telah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali, pelapor mengadukan hal tersebut ke Polres Rohil.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.
"Benar, telah dilakukan penangkapan tersangka dugaan tindak pidana pencabulan," ungkap Juliand.
Dikatakan, awalnya pelapor sedang bekerja di warung bakso, kemudian orang tuanya menghubungi pelapor dan meminta pelapor mencegat anaknya yang hendak dibawa pelaku.
Setelah menunggu di pinggir jalan namun tidak ada lewat dan pelapor lalu menghubungi orangtuanya menyakan arah pelaku membawa korban.
Saat itu orangtua pelapor mengaku, mereka sudah menemukannya, yakni di areal kebun kelapa sawit.
Pasa Sabtu 11 Desember 2021, salah seorang saksi membujuk korban agar menceritakan kejadian yang dialami.
Korban pun bercerita, bahwa pada Kamis 09 Desember 2021, tepatnya di belakang rumah pelapor, pelaku membuka celana dan baju korban kemudian tangan terlapor dimasukkan ke kemaluannya.
Sebelumnya, pelaku sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali yang terjadi di rumah pelaku.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak senang dan mengadukan kejadian tersebut ke Polres Rohil.
Berdasarkan laporan itu, Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP. Eru Alsepa, SIK, MH memerintahkan anggota Unit IV PPA Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
"Pada Senin 13 Desember 2021 Pukul 16.00 WIB, diperoleh informasi dari masyarakat, pelaku sudah diamankan oleh warga sekitar tempat tinggalnya yang hanya bersebelahan dengan rumah korban," paparnya.
Atas hal tersebut personel segera mendatangi TKP dan langsung membawa pelaku untuk diamankan serta proses penyidikan lebih lanjut di Polres Rohil.
"Tindakan yang dilakukan memeriksa keterangan pelapor dan tersangka mengumpulkan barang bukti lainnya seperti hasil visum et revertum," imbuhnya. (yan)
Comments