Curi Pagar Besi Kantor KUA Kualuh Hulu, 2 Tersangka Diringkus Polisi dan 1 Buron
LABUHANBATU UTARA
suluhsumatera : Sebanyak tiga orang pencuri pagar besi di Kantor KUA Kualuh Hulu di Jalan Gazali Sinaga, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Senin (06/12/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Para pelaku antara lain, SSS, 18, AKS, 16, dan 1 DPO berinisial Boi. Keduanya bekerja sama melakukan pencurian gerbang besi Kantor KUA Aek Kanopan.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Is Gunarko melalui Kanit Reskrim, Ipda. Eko Sanjaya, SH menjelaskan, dalam perkara ini pihaknya mendapat laporan tentang pencurian pagar besi di kantor KUA.
"Akibat kejadian tersebut Kantor KUA Aek Kanopan mengalami kerugian materi ditaksir sesuai dengan laporan Polisi No.Pol.: LP / B / 550 / XI / 2021 / SPKT SEK KUALUH HULU / RES LABUHANBATU / POLDASU, tanggal 03 Desember 2021," kata Eko Sanjaya, Senin (06/12/2021).
Selanjutnya, kata Eko, tim Unit Reskrim dan SPK melakukan cek TKP. Kemudian team melakukan penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi.
Berdasarkan hasil CCTV diketahui pelaku berjumlah 3 orang dengan menggunakan becak barang.
Unit Reskrim melakukan penyelidikan terduga pelaku, dan pada hari Senin, (06/12/2021), berhasil mengamankan yang diduga pelaku sebanyak dua orang dan setelah diinterogasi keduanya bernama SSS, AKS mengakui perbuatannya mencuri gerbang besi bersama BOI (DPO).
"Setelah mendapatkan informasi tersebut team Unit Reskrim pergi menuju kantor KUA Aek Kanopan sembari menghubungi personel, yang selanjutnya ditindaklanjuti. Saya bersama anggota turut dan melakukan penangkapan terhadap kedua orang pelaku berikut barang bukti," ujarnya.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya. Dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti berupa potongan gerbang besi dari pembeli (botot).(maellee)
Comments