Edarkan Sabu di Warung, Pengangguran Dimankan Tim Opsnal Polsek Kubu
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Edarkan sabu di warung, seorang pengangguran berinisial Arf alias Iyan, 30 warga Jalan Sei Majo, Kepenghulan Sei Majo, Kec. Kubu Babussalam, Kab. Rokan Hilir (Rohil), diamankan Tim Opsnal Polsek Kubu.
Pengangguran itu diamankan di warung milik Kliwon yang berada di Jalan Abu Bakar, Kepenghulan Sei Majo Pusako, Kec. Kubu Babussalam, Sabtu (04/12/2021) pukul 19.50 WIB. Dengan barang bukti sabu seberat 1,48 gram ikut disita.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.
"Diperoleh informasi, di TKP ini sering terjadi transaksi sabu, lalu Tim Opsnal Polsek Kubu melakukan penyelidikan, dan tepatnya di warung saudara Kliwon, Tim Opsnal mendapati satu orang laki-laki. Dengan disaksikan oleh Sekdes Kepenghulan Sei Majo Pusako, petugas melakukan penggeledahan dan dalam penggeledahan itu tim menemukan uang tunai di kantong celana belakang diduga hasil dari penjualan sejumlah Rp558 ribu," paparnya.
Kemudian digeledah sepeda motor pelaku dan ditemukan sebilah pisau carter warna merah dan satu gunting warna hitam les merah jambu dan pelaku juga mengakui sabu-sabu disimpan di dalam kotak rokok dekat kandang Lembu.
Dikandang lembu ditemukan 10 paket bening berlis merah yang diduga berisi sabu-sabu yang dititipkan untuk dijual. (yan)
Comments