KPK Beberkan Fakta, Madina dan Sidimpuan Tertinggi di Sumut Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebutkan, Pemko Padangsidimpuan tertinggi nomor tiga dalam hal laporan tindak pidana korupsi yang diterima oleh lembaga anti rusuah itu di Sumatera Utara.
"Kota Padangsidimpuan berada di nomor urut tiga laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat," ungkap Kepala Satuan Tugas Korsup I KPK, Maruli Tua pada rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di pemerintahan kabupaten/kota, Kab. Tapanli Selatan, Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah, Sibolga, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kab. Mandailing Natal (Madina) di Aula Lantai 3, Kantor Bupati Tapsel, Rabu (22/12/2021).
Kab. Mandailing Natal (Madina), menjadi daerah tertinggi dalam laporan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat.
Untuk itu, kata Maruli, kondisi tersebut harus menjadi perhatian setiap kepala daerah.
Sayangnya, Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, tidak memberikan komentar dan hanya memilih untuk diam ketika sesi diskusi dan tanya jawab pada acara tersebut.
Berbanding terbalik dengan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, malah berjiwa besar mengaku kebenaran paparan KPK tersebut.
"Semua yang dipaparkan oleh KPK ini kami anggap sebagai tamparan. Tapi. Ke depan akan diperbaiki semua," tandasnya.
Menurut pantuan wartawan, rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegarasi tersebut dihadiri oleh Bupati/Wakil Tapsel, Madina, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Tengah, dan Walikota/Wakil Walikota Padangsidimpuan, dan Sibolga.
Selanjutnya, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kapolres dan Ketua DPRD dari wilayah masing-masing. (baginda)
Comments