LSM LIRA Madina Minta Polisi Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal yang Diduga Merusak Sungai Batang Gadis
MANDAILING NATAL
suluhsumatera : Sejumlah alat berat milik penambang emas mulai merambah aliran Sungai Batang Gadis di Kec. Kotanopan, Kab. Mandailing Natal (Madina).
Aktivitas penambangan tersebut diduga telah merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal.
"Para cukong tambang leluasa melakukan pengerukan di aliran Sungai Batang Gadis, polisi harus segera turun tangan. Jika dibiarkan ini akan membawa petaka bagi masyarkat," ungkap Sekretaris LSM LIRA Madina, M. Syawaluddin, Sabtu (4/12/2021).
Pertambangan tersebut ungkapnya, tidak memiliki izin seperti yang telah diatur dalam UU No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Syawaluddin berharap Polres Madina dan Polda Sumut lebih pro aktif dalam menyikapi hal itu dengan melakukan penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin tersebut.
Menurutnya, Sungai Batang Gadis merupakan salah satu sungai penting bagi keberlangsungan pertanian di Kab. Madina.
"Sungai ini digunakan untuk mengairi lahan persawahan masyarakat melalui irigasi Bendungan Batang Gadis yang ada di Kecamatan Panyabungan," terangnya. (ir)
Comments