Olah Lahan di Kawasan IUPKHHK-HA, Seorang Pria di Rohil Diringkus Polisi
UJUNG TANJUNG
suluhsumatera : Personel Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) dibantu Polsek Bangko mengamankan seorang pelaku dan satu unit eksavator di kawasan IUPKHHK-HA (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hasil Alam) PT. Diamond Raya Timber, Kepenghuluan Parit Aman, Kec. Bangko, Jumat (3/12/2021).
Pelaku yang diamankan berinisial DN, 27 warga Gulamo, Kel. Sintong, Kec. Tanah Putih, merupakan operator.
Selanjutnya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit eskavator merek Hitachi PC 110 warna orange.
Hal itu disampaikan Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH. Ia mengatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan, pada Sabtu (4/12/2021).
"Ditetapkan tersangka terhadap pelaku ini, pasalnya telah melakukan pengolahan lahan di kawasan IUPHHK-HA PT. Diamond Raya Timber," ungkap Juliandi SH, Minggu (5/12/2021). (yan)
Comments