Pastikan Putusan Pengadilan Terlaksana, Hakim Pengawas Kunjungi Lapas Panyabungan
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Hakim Pengawas, Catur Alfath Satriya, SH, Rabu (1/12/2021), melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Panyabungan, untuk memastikan keputusan pengadilan terlaksana.
Kunjungan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1) KUHAP, Hakim Pengawas dan Pengamat mengadakan pengawasan guna memperoleh kepastian, bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Kalapas Panyabungan, Hamdi Hasibuan, kepada wartawan mengatakan, itu merupakan kewenangan Hakim Pengawas dalam melakukan pengawasan terhadap keputusan pengadilan bagi tahanan dan narapidana.
"Beberapa tahanan dan narapidana ditanyai, apakah pelaksanaan putusannya sudah sesuai dengan berkas yang dijalani atau tidak. Hakim juga menanyakan bagaimana kegiatan kesehari-harian mereka," ungkap Hamdi.
Selain keputusan pengadilan, Hakim Pengawas, Catur Alfath Satriya, SH dalam kunjungannya itu juga ingin mengetahui prilaku tahanan dan narapidana di dalam Lapas selama menjalani masa pidana, termasuk perlakuan petugas terhadap mereka.
"Kegiatan ini untuk mengetahui narapidana selama mereka menjalani masa pidananya, terutama mengenai prilaku mereka masing-masing maupun perlakuan petugas kepada mereka," pungkasnya. (ir)
Comments