Penambang Emas Ilegal Masih Beroperasi, LSM LIRA Madina Minta Polda Sumut Bertindak
PANYABUNGAN
suluhsumatera : DPD LSM LIRA Madina sangat menyayangkan beroperasinya kembali tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal, Mandailing Natal (Madina).
Wakil Sekertaris DPD LSM LIRA Madina, M. Syawaluddin berharap kepada Kapolda Sumut agar memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan liar tersebut.
Harapan ini bertolak akan peristiwa banjir yang menggenangi beberapa kawasan di Kabupaten Madina beberapa hari yang lalu.
Ketika itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengasumsikan, faktor penyebab banjir adalah kerusakan alam dampak maraknya aktivitas ilegal.
"Selain curah hujan yang tinggi, faktor penyebab banjir adalah kerusakan alam dimana adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di Sungai Batang Natal," imbuhnya, saat meninjau banjir dan sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat yang mengungsi, Senin (20/12/2021) lalu.
Edy didampingi Kapolda, Irjen. Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen. Hasanuddin mengatakan, tambang emas ilegal akan segera ditertibkan.
Namun pernyataan itu, seperti yang diutarakan Syawaluddin, tidak membuat ciut nyali para penambang ilegal.
"Hari ini kita masih melihat sejumlah alat berat jenis eskavator beroperasi melakukan penambangan," ungkapnya, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya, pelaku tambang emas ilegal ini harus ditindak sebagaimana telah diatur dalam UU No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, serta dapat digolongkan ke dalam penjahat lingkungan hidup karena telah melakukan pencemaran sungai. (ir)
Comments