Pengedar dan Pemakai Sabu Ini Diciduk Polsek Pujud di Teras Rumahnya
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Seorang pria yang diduga pengedar dan pemakai sabu-sabu diciduk Tim Opsnal Polsek Pujud di rumahnya.
Pengedar dan pemakai berinisial IS alias Put, 22 dicokok polisi di rumahnya yang terletak di Dusun Bagan Ubi, Kepenghuluan Tanjung Medan Utara, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Jumat (10/12/2021).
Polisi turut mengamankan barang bukti seberat 1,98 gram sabu milik tersangka.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Tersangka ini diamankan setelah diperoleh informasi, di TKP sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Pujud AKP. Nur Rahim, SIK, MH melalui Kanit Reskrim, Ipda. Doni Effendi, SH memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan," paparnya.
Tim Opsnal Polsek Pujud langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang sedang duduk di teras rumahnya, dan dari samping tempat tersangka duduk ditemukan satu kotak plastik bening dan satu unit handphone yang diakui tersangka adalah miliknya.
Kemudian dengan disaksikan oleh Kadus setempat, kotak plastik bening tersebut dibuka dan didapati lima bungkus plastik bening yang diduga sabu.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan uang tunai senilai Rp150 ribu.
"Dari hasil interogasi di lapangan tersangka mengatakan, sabu yang diamankan tersebut diperoleh, pada Rabu 08 Desember 2021 sekira pukul 17.00 WIB, dari Kembar alias KM (DPO) sebanyak 4 gram dengan harga Rp1,1 juta per gram dengan kesepakatan dibayar setelah narkotika jenis sabu tersebut sudah terjual. Pada hari Jumat 10 Desember 2021 sekira pukul 18.00 WIB, tersangka sudah membayarkan sebesar Rp2,2 juta kepada KM," imbuhnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap KM dengan mendatangi rumahnya yang berada di Dusun Bagan Cacing, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kec. Tanjung Medan, namun tidak ditemukan.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pujud," pungkasnya. (yan)
Comments