Polsek Panipahan Lakukan Problem Solving Terkait Kasus Penipuan Jual Beli Hp
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Polsek Panipahan melaksanakan problem solving Tipiring dalam perkara penipuan jual beli handphone antara Nuraini, 18 sebagai terlapor dengan Hema, 17 selaku pelapor, Selasa (28/12/2021).
Kasus tersebut terjadi, pada Rabu (15/12/2021) malam, di Jalan Karya, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kec. Pasir Limau Kapas, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi, Rabu (28/12/2021), melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Panipahan yang terletak di Jalan Poros, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kec. Pasir Limau Kapas.
"Adapun hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," pungkas Juliandi. (yan)
Comments