Sekuriti Pemerkosa Pemungut Berondolan Sawit Ditangkap Polisi
LABUHANBATU
suluhsumatera : Polres Labuhanbatu meringkus oknum sekuriti yang diduga memperkosa pencari berodolan kelapa sawit berinisial A di PT. Milano Kebun Cabang Dua.
Pelaku diringkus di Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Selasa (21/12/2021).
Pelaku berinisial AHH, 28 warga Dusun I, Desa Pasar III, Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu, bekerja sebagai sekuriti di PT. Milano Kebun Cabang Dua.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP. Rusdi Marzuki membenarkan penangkapan pelaku pemerkosaan ibu rumah tangga saat mencari berondolan sawit.
"Benar, kemarin pelaku pemerkosaan IRT di PT. Milano Kebun Cabang Dua sudah kita tangkap," ungkapnya kepada wartawan.
Kata Rusdi, ketika itu, tepatnya Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 13.30 WIB, korban sedang berada di Blok II, PT. Milano Kebun Cabang Dua mengutip berondolan sawit dengan posisi jongkok.
Tiba-tiba korban dikejutkan dengan suara bentakan, yang menuruhnya diam di tempat. Korban pun ketakutan dan terdiam mendengar suara yang berasal dari sekuriti yang belakangan diketahui bernama AHH.
Lantas pelaku pun mengajak korban ke kantor, sehingga korban ketakutan dan langsung berdiri. Kemudian pelaku mendekati korban dan mencabulinya dan saat itu korban berontak.
Korban pun berusaha menghindar dan berlari, namun seketika itu juga pelaku menangkap kerah baju bagian belakang korban, sehingga tidak dapat melarikan diri.
Selanjutnya, pelaku memperkosa korban. Usai melampiaskan aksi bejatnya, sekuriti tersebut langsung meninggalkan korban.
Di perempatan jalan, pelaku bertemu dengan saksi bernama Jum yang merupakan kakak korban dan sempat berdialog.
Berdasarkan kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," pungkas Rusdi. (jr)
Comments