Seorang Pria di Langkat yang Mencuri Rempah-rempah Diringkus Polisi
LANGKAT
suluhsumatera : Aparat Sat Reskrim Polres Langkat meringkus seorang pria berinisial FS, gegara mencuri rempah-rempah milik warga hingga korban rugi jutaan rupiah.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu. Joko Sumpeno mengatakan, peristiwa itu terjadi, pada Jumat (17/12/2021), di Pajak Syahyan, Kec. Babalan, Langkat.
Saat itu, saksi berinisial RU, 54 memberitahukan kepada pelapor berinisial RS, 69 bahwa bawang putih miliknya diambil oleh terlapor berinisial FS dan FN.
Lalu, RS memeriksa Ruko miliknya dan pintu belakang dalam keadaan rusak. Barang dagangan yang hilang antara lain merica 15 kilogram, kapulaga 10 kilogram, bunga lawang 8 kilogram, dan bawang putih empat karung seberat 120 kilogram.
Atas kejadian itu, RS lalu membuat laporan polisi ke Polsek Pangkalan Brandan. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku berinisial FS.
Petugas mengendus FS berada di Jalan Wahidin, Kecamatan Babalan dan menangkapnya.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan. Setelah diamankan pelaku tersebut dibawa ke kantor Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut," ujar Joko, seperti dilansir dari laman detikcom, Senin (20/12/2021). (*)
Comments