Tabrak "Polisi Tidur", Begal di Tangsel Ini Meninggal
TANGERANG SELATAN
suluhsumatera : Tabrak "polisi tidur" (marka kejut) usai mencuri telepon seluler di Pondok Aren, Tangsel, seorang pelaku begal berinisial A, 23 meninggal dunia.
Dilansir dari laman detikcom, Kapolres Tangsel, AKBP. Iman Imanuddin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi, pada Sabtu (25/12/2021) dinihari. Saat itu, pelaku melakukan aksinya dengan rekannya berinisial HS, 28.
"Jadi pelaku ini habis mencuri Hp di proyek pembangunan Willow Pod di Jl. Jombang Raya, Pondok Aren. Ada tiga Ponsel milik pekerja di sana yang dicuri," ujar AKBP. Iman saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/12/2021).
Iman menjelaskan, saat itu A dan HS datang ke lokasi proyek dengan berboncengan motor Yamaha Mio M3 bernopol B-4340-TEZ. Pelaku A saat itu masuk ke lokasi proyek, sementara rekannya, HS menunggu di luar.
"Setelah A ini berhasil mencuri handphone, kemudian mereka berdua pergi. Pelaku HS ini yang menyetir sepeda motor dan si korban atau pelaku yang tewas di belakang," katanya.
Menurut Iman, saat itu para korban pencurian tidak mengejar keduanya. Kedua pelaku pun saat itu ngegas motor hingga sampai di Jl. Palm Puri, Kampung Utan, Kel. Pondok Pucung, Kec. Pondok Aren, Tangsel.
"Sampai di TKP tersebut, mereka berdua terjatuh karena menghajar marka kejut," ujar Iman.
Akibat kejadian itu, pelaku A meninggal di lokasi. Sementara temannya, HS mengalami luka-luka.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP. Aldo mengatakan, Unit Reskrim Polsek Pondok Aren telah mengecek ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Polisi menemukan tiga unit Ponsel yang dicuri kedua pelaku.
"Untuk HP sudah dikembalikan kepada para korban," ujar Aldo. (*)
Comments